1.2
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan
nasional sudah dikenal di seluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah
menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun
60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi definisi tertentu. Di samping itu
belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional.
Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan
masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah
ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus
mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan
nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah
ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan
membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga
konsepsi. Pengertian atau definisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep
1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan
dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
hidup Negara dan bangsa Indonesia. Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut
dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi
pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung
kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi di dalam
menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman , hambatan, serta gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang
terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a.
Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat
diterapkan di negara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b.
Tidak lagi diusahakan adanya suatu definisi, sebagai gantinya dirumuskan apa
yang dimaksudkan dengan istilah ketahanan nasional.
c.
Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan ,
maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan
dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d.
Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta gangguan.
e.
Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan
kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden
Republik Indonesia Jendral Suharto di depan sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975,
dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan
ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan
kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhan maupun
kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dari kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan
selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan
nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersifat dinamis, bukan
statis. Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hal
baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan
kemampuan dan fasilitas yang tersedia pula. Pembinaan ketahanan nasional kita
dilakukan di berbagai bidang : ideologi, politik, ekonomi , sosial budaya dan
hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
1.2 Perwujudan Ketahanan Nasional
Indonesia dalam Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang
Indonesia, marilah kita membahas dahulu dari segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra
dengan mulai meninjau :
a.
Aspek
lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis
wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara
tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari
daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa
disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu
archipelago yang terletak antara benua Asia di sebelah utara dan benua
Australia di sebelah selatan serta samudra Indonesia di sebelah barat dan
samudra pasifik di sebelah timur.
Berhubungan
letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan
bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah tengah jalan lalu
lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia
telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut
catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan
kecil, diperkirakan 3.000 pulau di antaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau di perkirakan 735.000
mil persegi, sedangkan luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah
(pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira
3.200 mil.