Selamat Datang Di Nuryanti Hikaru-Akira Kokoroga Ki-zutsuku ✿ ◠‿ ◠ (▼).

Thursday, February 21, 2013

Hak Warga Negara


Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu.Setiap warga negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia. Berikut Ini adalah contoh Hak sebagai warga negara:

Hak & kewajiban warga negara serta pasal-pasalnya .

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Saturday, February 16, 2013

MANFAAT DARI PELAJARAN KEWARGANEGARAAN UNTUK SAYA PRIBADI


 Menurut saya,pelajaran kewarganegaraan merupakan pelajaran yang penting dan wajib di pelajari oleh setiap warga negara, kerna di dalam pelajaran kewarganegaraan terdapat suatu pelajaran yang mempelajari tentang hidup berkelompok, berbangsa dan bernegara dan juga mempelajari tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.

MANFAAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



BAB II  PEMBAHASAN

II.1.Manfaat pendidikan kewarganegaraan
Dalam kehidupan kita dewasa ini pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan demi tercapainya kedamaian dalam kehidupan kita. Ada begitu banyak hal hal yang bisa menjadi penghambat pendidikan kewarganegaraan. Salah satu penghambat dari Pendidikan kewarganegaraan adalah Globalisasi.
Kuatnya arus globalisasi saat ini sangat mempengaruhi lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Kemajuan globalisasi saat ini dapat kita lihat dengan nyata dalam kehidupan sehari hari kita. Mulai dari hal yang kecil seperti kemajuan informasi seperti banyaknya media jejaring sosial yang dengan mudahnya dapat kita akses dengan computer kapanpun dan dimanapun, bahkan saat ini telephone genggam sudah banyak yang terintegrasi dengan akses internet yang cepat.

HUBUNGAN WARGA NEGARA DENGAN NEGARA ATAS DASAR DEMOKRASI DAN HAM


HUBUNGAN WARGA NEGARA DAN NEGARA (UUD 1945)
Diatur dalam pasal-pasal  :26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34.

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1. KonsepDemokrasi
    => bentuk kekuasaan (kratein) dari oleh dan untuk rakyat (demos).
Kekuasaan menyiratkan arti politik/pemerintahan, rakyat/masyarakat di definisikansebagai  warga negara.
Dalam kenyataan tidak semua warga negara dapat langsung terlibat dalam demokrasi, hanya mereka yang karena sebab tertentu seperti: mempunyai pengaruh dan menguasai suara politik, atau terpilih sebagai wakil .
Sementara sebagian rakyat hanya puas jika kepentingannya terwakili tetapi tidak mempunyai kemampuan dan kesempatan dalam mengefektifkan haknya sebagai warga negara.

HUBUNGAN WARGA NEGARA DENGAN NEGARA ATAS DASAR DEMOKRASI DAN HAM


HUBUNGAN WARGA NEGARA DAN NEGARA (UUD 1945)
Diatur dalam pasal-pasal  :26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34.

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1. KonsepDemokrasi
    => bentuk kekuasaan (kratein) dari oleh dan untuk rakyat (demos).
Kekuasaan menyiratkan arti politik/pemerintahan, rakyat/masyarakat di definisikansebagai  warga negara.
Dalam kenyataan tidak semua warga negara dapat langsung terlibat dalam demokrasi, hanya mereka yang karena sebab tertentu seperti: mempunyai pengaruh dan menguasai suara politik, atau terpilih sebagai wakil .
Sementara sebagian rakyat hanya puas jika kepentingannya terwakili tetapi tidak mempunyai kemampuan dan kesempatan dalam mengefektifkan haknya sebagai warga negara.

PEMAHAMAN TENTANG BANGSA, NEGARA, HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Kita sebagai warga Indonesia harus menyadari betapa pentingnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan, karena melalui pendidikan kewarganegaraan ini kita dapat menyadari semangat perjuangan bangsa yang telah memerdekakan bangsa Indonesia ini sampai titik pendarahan. Selain itu juga kita dapat mengatasi masalah-masalah yang di hadapi oleh bangsa ini dan akan menimbulkan cinta tanah air persatuan dan kesatuan demi tetap utuh nya NKRI.

By :
Free Blog Templates